imigrasi

Imigrasi Indonesia Mengingatkan Untuk Isi All Indonesia Sebelum Masuk Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menghimbau kepada masyarakat menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru dan mengingatkan kepada masyarakat untuk mengisi di aplikasi all Indonesia yang datang dari luar negeri. Koordinasi Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Salh menjelaska aplikasi tersebut sebagai deklarasi penumpang internasional dalam satu formulir digital, kutip main300.

Untuk proses kelancaran dan kedatangan masyarakat perlu mengisi dari aplikasi dalam jangka waktu 3 haris ebelum datang ke Indonesia karena mengisi lebih awal akan menghindari kerepotan dalam antrean di bandara sehingga pengisian data di platform All Indonesia bisa dengan mengakses aplikasi dan memilih layanan sehingga penumpang dapat diminta untuk memilih status kewarganegaraan dengan layanan kartu kedatangan.

Setiap penumpang perlu mengisi deklarasi kea cukai dengan jumlah bagasi barang-barang yang wajib dilaporkan beserta uang tunai dalam jumlah besar dan barang yang melebihi batas bisa terkena biaya dengan perangkat komunikasi untuk melakukan pendaftaran identitas peralatan seluler internasional. Sistem tersebut akan mengeluarkan kode respons cepat khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan dengan kebutuhan fisik terpisah.