Warga di Aceh menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan konsultasi kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Kemenkum Aceh. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga kreator lokal untuk memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi mereka. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait pendaftaran merek, hak cipta, hingga paten, kutip fav77
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli yang memberikan penjelasan praktis mengenai prosedur dan manfaat kekayaan intelektual. Selain itu, sosialisasi ini juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan karya bukan hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga penting bagi pelaku UMKM dan individu kreatif. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
Kemenkum Aceh menilai tingginya partisipasi warga sebagai sinyal positif terhadap meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi secara hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan intelektual, warga diharapkan mampu mengembangkan potensi usaha mereka secara aman dan berkelanjutan.